Sepanjang Januari hingga September 2025, tercatat 87 kasus yang dilaporkan ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) KBB. Jumlah ini melampaui catatan tahun sebelumnya yakni 71 kasus.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DPPKBPPPPA KBB, Rini Haryani, menyebutkan angka tersebut menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Menurutnya, fenomena yang muncul di publik hanyalah puncak dari gunung es.
“Memang kasus di PPA seperti itu. Kalau ada satu yang viral, cenderung lebih banyak yang terungkap. Begitu juga dengan KDRT dan seterusnya,” kata Rini, Senin (22/9/2025).
Menurut Rini, dari 87 laporan, 55,4 persen korbannya adalah anak di bawah usia 18 tahun, sedangkan 44,6 persen lainnya merupakan dewasa muda di bawah usia 30 tahun.
Sementara sebaran kasus tertinggi berada di Kecamatan Ngamprah dengan 18 kasus, disusul Padalarang 12 kasus, Cipatat 11 kasus, dan sisanya tersebar di hampir seluruh kecamatan di KBB.
“Mayoritas pelaku adalah orang yang dikenal korban, seperti ayah tiri, paman, kakek, hingga tetangga yang sering berinteraksi dengan korban,” jelasnya.
Rini memastikan semua korban mendapat penanganan. Bentuknya berupa kunjungan rumah (home visit), pemeriksaan medis, hingga pendampingan psikologis.
“Kami sudah melakukan asesmen dan pendampingan terhadap para korban serta keluarganya. Fokus utama kami adalah perlindungan dan pemulihan kondisi korban,” tegasnya.
Salah satu kasus yang menyedot perhatian publik terjadi pada 6 September 2025. Seorang aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK di Dinas Tenaga Kerja KBB, berinisial DR alias Unyil (49), ditangkap polisi karena mencabuli tiga anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Aksi bejat tersebut dilakukan di rumah pelaku di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang. Kasus terungkap setelah para korban mengadu kepada saudara mereka. Polisi segera mengamankan pelaku, menetapkannya sebagai tersangka, menahan, sekaligus memberhentikan status kepegawaiannya.
Sepekan berselang, 13 September 2025, polisi kembali mengamankan LR alias Ano (65), warga Bandung Barat yang diduga mencabuli lebih dari 10 anak di lingkungannya. Ano nyaris dihakimi massa setelah dipergoki sedang berusaha melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di gang dekat rumahnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DPPKBPPPPA KBB, Rini Haryani, menyebutkan angka tersebut menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Menurutnya, fenomena yang muncul di publik hanyalah puncak dari gunung es.
“Memang kasus di PPA seperti itu. Kalau ada satu yang viral, cenderung lebih banyak yang terungkap. Begitu juga dengan KDRT dan seterusnya,” kata Rini, Senin (22/9/2025).
Menurut Rini, dari 87 laporan, 55,4 persen korbannya adalah anak di bawah usia 18 tahun, sedangkan 44,6 persen lainnya merupakan dewasa muda di bawah usia 30 tahun.
Sementara sebaran kasus tertinggi berada di Kecamatan Ngamprah dengan 18 kasus, disusul Padalarang 12 kasus, Cipatat 11 kasus, dan sisanya tersebar di hampir seluruh kecamatan di KBB.
“Mayoritas pelaku adalah orang yang dikenal korban, seperti ayah tiri, paman, kakek, hingga tetangga yang sering berinteraksi dengan korban,” jelasnya.
Rini memastikan semua korban mendapat penanganan. Bentuknya berupa kunjungan rumah (home visit), pemeriksaan medis, hingga pendampingan psikologis.
“Kami sudah melakukan asesmen dan pendampingan terhadap para korban serta keluarganya. Fokus utama kami adalah perlindungan dan pemulihan kondisi korban,” tegasnya.
Salah satu kasus yang menyedot perhatian publik terjadi pada 6 September 2025. Seorang aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK di Dinas Tenaga Kerja KBB, berinisial DR alias Unyil (49), ditangkap polisi karena mencabuli tiga anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Aksi bejat tersebut dilakukan di rumah pelaku di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang. Kasus terungkap setelah para korban mengadu kepada saudara mereka. Polisi segera mengamankan pelaku, menetapkannya sebagai tersangka, menahan, sekaligus memberhentikan status kepegawaiannya.
Sepekan berselang, 13 September 2025, polisi kembali mengamankan LR alias Ano (65), warga Bandung Barat yang diduga mencabuli lebih dari 10 anak di lingkungannya. Ano nyaris dihakimi massa setelah dipergoki sedang berusaha melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di gang dekat rumahnya.
Butuh Bantuan?
Jika Anda atau seseorang di sekitar Anda menjadi korban kekerasan,
laporkan sekarang — aman, rahasia, dan gratis.